Kamis, 07 April 2016

JENIS JENIS PERENCANAAN PENDIDIKAN

Diposting oleh Unknown di 20.00

JENIS JENIS PERENCANAAN PENDIDIKAN



A.    Pengertian Perencanaan Pendidikan
Secara tidak sadar, terkadang kita melakukan perencanaan yang mungkin hanya dipikiran kita misalnya memikirkan apa yang akan kita lakukan selanjutnya, hari ini, minggu ini atau bahkan tahun ini. Namun kita sangat jarang atau bahkan tidak pernah melakukan perencanaan secara rinci setiap kegiatan yang akan kita lakukan dengan cara tertulis dan terstruktur. Pada dasarnya perencanaan merupakan penentuan kegiatan yang hendak kita lakukan pada masa selanjutnya agar kegiatan yang dilaksanaan mandapat hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Menurut Fattah (2011: 49) “perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya”. Sedangkan menurut Koontz “perencanaan sebagai suatu proses intelektual yang menentukan secara sadar tindakan yang ditempuh dan mendasarkan keputusan-keputusan pada tujuan yang hendak dicapai, informasi yang tepat waktu dan dapat dipercaya, serta memperhatikan perkiraan keadaan yang akan datang” (dalam Fattah, 2011: 49). Sedangkan Perancanaan  itu sendiri menurut Wijasa (2011) adalah seperangkat prosedur untuk memecahkan permasalahan fisik, social, dan ekonomi, yang harus meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut:
·         Seperangkat tindakan
·         Upaya untuk memecahkan masalah
·         Memiliki dimensi waktu dan berorientasi ke masa yang akan datang
·         Suatu proses berputar dengan adanya umpan balik
·         Melibatkan beberapa alternatif untuk mencari pemecahan

Dari definisi atau pengertian tentang perencanaan tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa perencanaan tersebut disusun agar dapat menuju kearah yang lebih baik, walaupun demikian tidak semua perencanaan tersebut berjalan sesuai rencana, terkadang sesuatu yang telah kita perhitungkan dengan matang, tapi pada kenyataanya kadang kala terdapat masalah yang diluar perkiraan kita, oleh karena itulah perencanaan tersebut akan terus dievaluasi dalam kurun waktu tertentu agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan terlaksana dengan baik
Sedangkan pendidikan menurut menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (2013:2) “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian perencanaan pendidikan adalah proses intelektual dengan menetapkan suatu tindakan yang akan ditempuh dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar dapat tercapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.


B.     Jenis Perencanaan Pendidikan
Jenis perencanaan pendidikan ada beberapa menurut Fattah (2011: 54-61) yang dibagi berdasarkan:
1.      Menurut Besarannya (Magnitude)
a.       Perencanaan Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa Pancasila. Menurut Pidarta (1988: 58) “perencanaan makro pada umumnya ditangani oleh pemerintah pusat, atau dapat juga oleh kelompok tertentu tetapi mereka ditunjuk oleh pemerintah pusat pula”. Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut:
1.      Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan kembali menjadi tujuan-tujuan lebih spesifik
2.      Pemerintah memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
3.      Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4.      Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
5.      Alokasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
6.      Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian itu.
7.      Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya. (dalam Fattah, 2011: 54-55)
Contoh dari perencanaan makro adalah tentang model penerimaan siswa/mahasiswa baru karena berlaku di seluruh tanah air, begitu pula perencanaan tentang kurikulum inti untuk SMA.
b.      Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit). Menurut Pidarta (1988: 59) “perencanaan meso adalah perencanaan yang ruanng lingkupnya mencakup wilayah pendidikan tertentu, misalnya suatu propinsi dan dasar terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi daerah yang berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang pendidikan menengah dan dasar pada umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan mengikut sertakan semua perguruan tinggiyang ada di daerah itu.
c.       Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro maupun meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan belajar mengajar.
2.      Menurut Tingkatannya
a.       Perencanaan Strategik (Renstra)
Perencanaan strategic disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G Murdick J.E. Ross diartikan sebagai “konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan” (dalam Fattah, 2011: 55). Pengertian perencanaan strategic juga di ungkapkan oleh Johnson Kast Rozens-Weig (dalam Fattah, 2011: 56), yaitu “proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur sumber pengadaan  dan pendayagunaan sumber untuk pencapaian tujuan. Dapat juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan :
1)      Ruang lingkup
Ruang lingkup pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil pendidikan, kualitas hasil pendidikan dan karakteristik yang ditentukan untuk hasil pendidikan.
2)      Hasil persaingan
Kemampuan hasil (produktifitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan kapasitas merespons terhadap gerak perubahan.
3)      Target
Spesifikasi target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai, profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang lainnya.
4)      Penataan sumber-sumber
Penentuan sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai itu akan memberi arah terhadap konsep, gagasan maupun praktik-praktik kependidikan.
Langkah-langkah penyusunan rencana strategik menurut R.G. Murdick (dalam Fattah, 2011: 56) meliputi:
1.      Analisis keadaan sekarang dan yang akan datang
2.      Identefikasi kekuatan dan kelemahan lebaga/organisasi
3.      Mempertimbangkan norma-norma
4.      Indentifikasi kemungkinan dan resiko
5.      Menetukan ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat
6.      Menilai faktor-faktor penunjang
7.      Merumuskan tujuan dan criteria keberhasilan
8.      Menetapkan penataan distribusi, sumber-sumber    
b.      Perencanaan Koordinatif (managerial)
Sesuai dengan namanya, “perencanaan koordinatif ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien” (Fattah, 2011: 58).
c.       Perencanaan Operasional
Pada umumnya “perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi” (Fattah, 2011: 58). Hal ini berarti bahwa setiap kegiatan dalam perencanaan operasional selalu bersifat spesifik dan selalu memberikan petunjuk yang kongkrit tentang bagaimana suatu kegiatan dilaksanakan menurut prosedur, aturan, dan ketentuan yang ditetapkan secara jelas karena langsung melihat kondisi di lapangan yang menyebabkan munculnya data yang bersifat kuantitatif dan dapat diukur serta biasanya dipergunakan juga dimensi uang,
3.      Menurut Jangka Waktunya
a.       Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rencana operasional. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang.
b.      Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu di atas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
c.       Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cangkupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangka menengah serta jangka pendek di dalamnya karena perencanaan jangka panjang ini juga memiliki pembabakan yang didapat dari perencanaan jangka pendek dan menengah yang fungsinya menyempurnakan perencanaan jangka panjang tersebut.

Sedangkan menurut Nanang Fattah dan Djam’an Satori (dalam Fattah, 2013: 168-169) perencanaan pendidikan dibagi menjadi beberapa macam berikut:
1.      Top-Down Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di tingkat atas kemudian disampaikan kepada perencanaa tingkat menengah dank e tingkat bawah. Biasanya dalam jenis ini perencanaan berbasis makro atao nasional.
2.      Bottom-Up Planning
Perencanaan jenis ini dibuat di tingkat bawah kemudian adisampaikan ke perencanaa tingkat yang lebih tinggi. Biasanya perencanaan yang demikian bersifat mikro, yaitu perencanaan yang dilakukan pada tingkat unit pelaksana teknis (UPT), atau pada tingkat kabupaten/kota.
3.      Diagonal-Horizontal Planning
Perencanaan jenis ini biasanya dilaksanakan pada waktu penyusunan perencanaan lintas sektoral. Biasanya oleh top level manajer, yang membicarakan kebijakan-kebijakan makro serta penentuan prioritas kebijakan dasar.
4.      Rolling Plan
Perencanaan menggelinding dilakukan terhadap perencanaan jangka menengah atau jangka panjang. Hal ini dilakukan setelah adanya pembahasan menjadi perencanaan tahunan. Apabila tahun pertama sasarannya tidak tercapai, maka akan digelindingkan kepada tahun berikutnya. Atau apabila ada suatu perencanaan lima tahun tudak tercapai, maka digulingkan pada sasaran lima tahun berikutnya.
5.      Di Indonesia, ada lagi jenis perencanaan yang disusun secara gabungan antara Top-Down dan Bottom-Up Planning, yang dilakukan dalam Rakor, Rakerda, dan Rakernas. Dalam jenis perencanaan ini dilakukan penentuan sasaran prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan penyediaan anggaran.
6.      Dilihat dari posisi pengembangan kelembagaan, perencanaan dapat dibedakan ke dalam 2 kategori, yaitu perencanaan strategis (Strategic Planning) dan perencanaan operasional (Operational Planning). Perencanaan Strategis dilakukan apabila dalam proses perencaan, perencana memperhatikan visi dan misi lembaga dikaitkan dengan kepentingan stakeholders, memperhatikan lingkungan internal dan eksternal lembaga, yang diikuti dengan kajian isu-isu strategis bagi pengembangan prioritas lembaga di masa depan. Perencanaan strategis biasanya dilakukan untuk jangka waktu minimum 3 tahun, sdedangkan perencanaan operasional merupakan perencanaan internal organisasi yang biasanya terbatas mengendalikan proses tranformasi sistem (Input-Proses-Output)

Secara umum jenis perencanaan yang telah disebutkan di atas saling berhubungan satu sama lain, dari perencanaan menurut besarannya, yakni Makro, Meso, dan Mikro, menurut tingkatannya yaitu Strategik, Koordinatif, dan Operasinal, menurut jangka waktu pendek, menengah, dan panjang serta menurut arah perencanaananya yakni Top-Down, Bottom-Up dan Diagonal-Horizontal Planning.
Perencanaan mikro tidak boleh lepas dari perencanaan meso dan perencanaan makro. Langkah dalam merancang perencanaan mikro tidak boleh keluar dari aturan yang telah dibuat dalam perencanaan meso dan perencanaan meso tidak boleh melanggar perencanaan makro.
Seperti halnya perencanaan menurut jangka waktunya, mereka saling terkait satu sama lain. Untuk menentukan perencanaan jangka panjang pasti akan dimulai dari perencanaan jangka pendek, kemudian jangka menengah. Atau bisa menentukan perencanaan jangka panjang untuk merancang perencanaan jangka menengah, dan dari perencanaan jangka menengah dapat merancang perencanaan jangka pendek. Hal ini sesuai dengan pernyataan jika “Perencanaan jangka panjang menjadi induk dari kedua tipe yang lain. Perencanaan jangka menengah menjadi sumber dari perencanaan jangka pendek.” (Pidarta, 1988: 57).
Selain itu yang menjadi bukti bahwa jenis perencanaan di atas saling berkaitan adalah “perencanaan operasional dilakukan dalam jangka pendek yang mencakup perencanaan makro, meso, maupun mikro” (Pidarta, 1988: 63). Perencanaan jangka panjang berkaitan erat dengan perencanaan makro dan perencanaan strategi. Sedangkan perencanaan jangka pendek berkaitan dengan jenis-jenis perencanaan menurut besarannya terutama perencanaan mikro dan dengan perencanaan operasional.

Daftar Rujukan

Fattah, Nanang. 2011. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Fattah, Nanang. 2013. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Pidarta, Made. 1988. Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta: DEPDIKBUD DIRJEN DIKTI P2LPTK
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2013. Yogyakarta: Pustaka Yudistira
Wijasa, Atta. 2011. Jenis-Jenis Perencanaan Pendidikan, (Online), (https://attawijasa20.wordpress.com/2011/05/06/jenis-jenis-perencanaan-pendidikan/), diakses 20 Januari 2015

2 komentar:

hahaha mengatakan...

Dalam permainan poker dan domino 99 online membutuhkan banyak strategi untuk menang,
memanfaatkan kartu bagus, ronde, waktu, taktik mengertak dan menipu lawan anda.
seperti dalam semua varian poker, setiap individu bersaing untuk sejumlah uang atau chip yang diberikan oleh para pemain,
dengan proses pembagian kartu secara acak. (PIN BBM: 7AC8D76B)

ridhamthohirp kunjungi mengatakan...

Ok

Posting Komentar

 

Silvya Eka Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review