JENIS
JENIS PERENCANAAN PENDIDIKAN
A. Pengertian
Perencanaan Pendidikan
Secara tidak
sadar, terkadang kita melakukan perencanaan yang mungkin hanya dipikiran kita
misalnya memikirkan apa yang akan kita lakukan selanjutnya, hari ini, minggu
ini atau bahkan tahun ini. Namun kita sangat jarang atau bahkan tidak pernah
melakukan perencanaan secara rinci setiap kegiatan yang akan kita lakukan
dengan cara tertulis dan terstruktur. Pada dasarnya perencanaan merupakan
penentuan kegiatan yang hendak kita lakukan pada masa selanjutnya agar kegiatan
yang dilaksanaan mandapat hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Menurut Fattah
(2011: 49) “perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang
akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa
yang mengerjakannya”. Sedangkan menurut Koontz “perencanaan sebagai suatu
proses intelektual yang menentukan secara sadar tindakan yang ditempuh dan
mendasarkan keputusan-keputusan pada tujuan yang hendak dicapai, informasi yang
tepat waktu dan dapat dipercaya, serta memperhatikan perkiraan keadaan yang
akan datang” (dalam Fattah, 2011: 49). Sedangkan
Perancanaan itu sendiri menurut Wijasa (2011) adalah seperangkat prosedur
untuk memecahkan permasalahan fisik, social, dan ekonomi, yang harus meliputi
prinsip-prinsip sebagai berikut:
·
Seperangkat
tindakan
·
Upaya
untuk memecahkan masalah
·
Memiliki
dimensi waktu dan berorientasi ke masa yang akan datang
·
Suatu
proses berputar dengan adanya umpan balik
·
Melibatkan
beberapa alternatif untuk mencari pemecahan
Dari
definisi atau pengertian tentang perencanaan tersebut, maka dapat kita
simpulkan bahwa perencanaan tersebut disusun agar dapat menuju kearah yang
lebih baik, walaupun demikian tidak semua perencanaan tersebut berjalan sesuai
rencana, terkadang sesuatu yang telah kita perhitungkan dengan matang, tapi
pada kenyataanya kadang kala terdapat masalah yang diluar perkiraan kita, oleh
karena itulah perencanaan tersebut akan terus dievaluasi dalam kurun waktu
tertentu agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan terlaksana dengan
baik
Sedangkan
pendidikan menurut menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (2013:2) “Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara”.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa pengertian perencanaan pendidikan adalah proses
intelektual dengan menetapkan suatu tindakan yang akan ditempuh dalam
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar dapat tercapai tujuan
pendidikan secara efektif dan efesien.
B. Jenis
Perencanaan Pendidikan
Jenis
perencanaan pendidikan ada beberapa menurut Fattah (2011: 54-61) yang dibagi
berdasarkan:
1. Menurut
Besarannya (Magnitude)
a. Perencanaan
Makro
Perencanaan
makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan
ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada
tingkat nasional. Tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang
peningkatan SDM) adalah pengembangan sistem pendidikan untuk menghasilkan
tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara
kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai
dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat
menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil dan sesuai dengan bidangnya dan
memiliki jiwa Pancasila. Menurut Pidarta (1988: 58) “perencanaan makro pada
umumnya ditangani oleh pemerintah pusat, atau dapat juga oleh kelompok tertentu
tetapi mereka ditunjuk oleh pemerintah pusat pula”. Untuk melaksanakan fungsi
perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai
berikut:
1. Tujuan
pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan
kembali menjadi tujuan-tujuan lebih spesifik
2. Pemerintah
memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme
kerja yang efektif.
3. Sumber-sumber
pembiayaan harus dimobilisasikan dari sektor yang ada.
4. Prioritas
harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
5. Alokasi
biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
6. Penilaian
yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi
berdasarkan penilaian itu.
7. Pelaksanaan
pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya. (dalam
Fattah, 2011: 54-55)
Contoh dari
perencanaan makro adalah tentang model penerimaan siswa/mahasiswa baru karena
berlaku di seluruh tanah air, begitu pula perencanaan tentang kurikulum inti
untuk SMA.
b. Perencanaan
Meso
Kebijaksanaan
yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam
program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih
bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate
unit). Menurut Pidarta (1988: 59) “perencanaan meso adalah perencanaan yang
ruanng lingkupnya mencakup wilayah pendidikan tertentu, misalnya suatu propinsi
dan dasar terjadinya perencanaan meso adalah akibat dari kondisi dan situasi
daerah yang berbeda-beda”. Perencanaan meso di bidang pendidikan menengah dan
dasar pada umumnya diprakarsai oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan di daerah bersangkutan. Sedangkan untuk perencanaan lembaga
pendidikan tinggi bisa diprakarsai tiap perguruan tinggi di wilayah itu dengan
mengikut sertakan semua perguruan tinggiyang ada di daerah itu.
c. Perencanaan
Mikro
Perencanaan
mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan
penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-kekhususan dari lembaga
mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah
ditetapkan dalam perencanaan makro maupun meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu
kegiatan belajar mengajar.
2. Menurut
Tingkatannya
a. Perencanaan
Strategik (Renstra)
Perencanaan
strategic disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G
Murdick J.E. Ross diartikan sebagai “konfigurasi tentang hasil yang diharapkan
tercapai pada masa depan” (dalam Fattah, 2011: 55). Pengertian perencanaan
strategic juga di ungkapkan oleh Johnson Kast Rozens-Weig (dalam Fattah, 2011:
56), yaitu “proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan
dan pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur sumber
pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk
pencapaian tujuan. Dapat juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi
terungkap berdasarkan :
1) Ruang
lingkup
Ruang lingkup
pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil
pendidikan, pasaran hasil pendidikan, kualitas hasil pendidikan dan
karakteristik yang ditentukan untuk hasil pendidikan.
2) Hasil
persaingan
Kemampuan hasil
(produktifitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan
yang spesifik dan kapasitas merespons terhadap gerak perubahan.
3) Target
Spesifikasi
target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan
dicapai, profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor
penunjang lainnya.
4) Penataan
sumber-sumber
Penentuan
sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangan sumber daya
kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan
yang berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai itu akan memberi arah terhadap
konsep, gagasan maupun praktik-praktik kependidikan.
Langkah-langkah
penyusunan rencana strategik menurut R.G. Murdick (dalam Fattah, 2011: 56)
meliputi:
1. Analisis
keadaan sekarang dan yang akan datang
2. Identefikasi
kekuatan dan kelemahan lebaga/organisasi
3. Mempertimbangkan
norma-norma
4. Indentifikasi
kemungkinan dan resiko
5. Menetukan
ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat
6. Menilai
faktor-faktor penunjang
7. Merumuskan
tujuan dan criteria keberhasilan
8. Menetapkan
penataan distribusi, sumber-sumber
b. Perencanaan
Koordinatif (managerial)
Sesuai dengan
namanya, “perencanaan koordinatif ditujukan untuk mengarahkan jalannya
pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara
efektif dan efisien” (Fattah, 2011: 58).
c. Perencanaan
Operasional
Pada umumnya “perencanaan
operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat
pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi” (Fattah, 2011: 58). Hal
ini berarti bahwa setiap kegiatan dalam perencanaan operasional selalu bersifat
spesifik dan selalu memberikan petunjuk yang kongkrit tentang bagaimana suatu
kegiatan dilaksanakan menurut prosedur, aturan, dan ketentuan yang ditetapkan
secara jelas karena langsung melihat kondisi di lapangan yang menyebabkan
munculnya data yang bersifat kuantitatif dan dapat diukur serta biasanya
dipergunakan juga dimensi uang,
3. Menurut
Jangka Waktunya
a. Perencanaan
Jangka Pendek
Perencanaan jangka
pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan
dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rencana operasional. Perencanaan
ini merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang.
b. Perencanaan
Jangka Menengah
Perencanaan jangka
menengah mencakup kurun waktu di atas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari
rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
c. Perencanaan
Jangka Panjang
Perencanaan jangka
panjang meliputi cangkupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan
ini mempunyai jangka menengah serta jangka pendek di dalamnya karena perencanaan
jangka panjang ini juga memiliki pembabakan yang didapat dari perencanaan jangka
pendek dan menengah yang fungsinya menyempurnakan perencanaan jangka panjang
tersebut.
Sedangkan
menurut Nanang Fattah dan Djam’an Satori (dalam Fattah, 2013: 168-169)
perencanaan pendidikan dibagi menjadi beberapa macam berikut:
1. Top-Down
Planning
Perencanaan
jenis ini dibuat di tingkat atas kemudian disampaikan kepada perencanaa tingkat
menengah dank e tingkat bawah. Biasanya dalam jenis ini perencanaan berbasis
makro atao nasional.
2. Bottom-Up
Planning
Perencanaan
jenis ini dibuat di tingkat bawah kemudian adisampaikan ke perencanaa tingkat
yang lebih tinggi. Biasanya perencanaan yang demikian bersifat mikro, yaitu
perencanaan yang dilakukan pada tingkat unit pelaksana teknis (UPT), atau pada
tingkat kabupaten/kota.
3. Diagonal-Horizontal
Planning
Perencanaan
jenis ini biasanya dilaksanakan pada waktu penyusunan perencanaan lintas
sektoral. Biasanya oleh top level manajer, yang membicarakan
kebijakan-kebijakan makro serta penentuan prioritas kebijakan dasar.
4. Rolling
Plan
Perencanaan
menggelinding dilakukan terhadap perencanaan jangka menengah atau jangka
panjang. Hal ini dilakukan setelah adanya pembahasan menjadi perencanaan
tahunan. Apabila tahun pertama sasarannya tidak tercapai, maka akan
digelindingkan kepada tahun berikutnya. Atau apabila ada suatu perencanaan lima
tahun tudak tercapai, maka digulingkan pada sasaran lima tahun berikutnya.
5. Di
Indonesia, ada lagi jenis perencanaan yang disusun secara gabungan antara
Top-Down dan Bottom-Up Planning, yang dilakukan dalam Rakor, Rakerda, dan
Rakernas. Dalam jenis perencanaan ini dilakukan penentuan sasaran prioritas
yang disesuaikan dengan kemampuan penyediaan anggaran.
6. Dilihat
dari posisi pengembangan kelembagaan, perencanaan dapat dibedakan ke dalam 2
kategori, yaitu perencanaan strategis (Strategic
Planning) dan perencanaan operasional (Operational
Planning). Perencanaan Strategis dilakukan apabila dalam proses perencaan,
perencana memperhatikan visi dan misi lembaga dikaitkan dengan kepentingan stakeholders, memperhatikan lingkungan
internal dan eksternal lembaga, yang diikuti dengan kajian isu-isu strategis
bagi pengembangan prioritas lembaga di masa depan. Perencanaan strategis
biasanya dilakukan untuk jangka waktu minimum 3 tahun, sdedangkan perencanaan
operasional merupakan perencanaan internal organisasi yang biasanya terbatas
mengendalikan proses tranformasi sistem (Input-Proses-Output)
Secara umum
jenis perencanaan yang telah disebutkan di atas saling berhubungan satu sama
lain, dari perencanaan menurut besarannya, yakni Makro, Meso, dan Mikro,
menurut tingkatannya yaitu Strategik, Koordinatif, dan Operasinal, menurut
jangka waktu pendek, menengah, dan panjang serta menurut arah perencanaananya
yakni Top-Down, Bottom-Up dan Diagonal-Horizontal Planning.
Perencanaan
mikro tidak boleh lepas dari perencanaan meso dan perencanaan makro. Langkah
dalam merancang perencanaan mikro tidak boleh keluar dari aturan yang telah
dibuat dalam perencanaan meso dan perencanaan meso tidak boleh melanggar
perencanaan makro.
Seperti halnya
perencanaan menurut jangka waktunya, mereka saling terkait satu sama lain.
Untuk menentukan perencanaan jangka panjang pasti akan dimulai dari perencanaan
jangka pendek, kemudian jangka menengah. Atau bisa menentukan perencanaan
jangka panjang untuk merancang perencanaan jangka menengah, dan dari
perencanaan jangka menengah dapat merancang perencanaan jangka pendek. Hal ini
sesuai dengan pernyataan jika “Perencanaan jangka panjang menjadi induk dari kedua
tipe yang lain. Perencanaan jangka menengah menjadi sumber dari perencanaan
jangka pendek.” (Pidarta, 1988: 57).
Selain itu yang
menjadi bukti bahwa jenis perencanaan di atas saling berkaitan adalah
“perencanaan operasional dilakukan dalam jangka pendek yang mencakup perencanaan
makro, meso, maupun mikro” (Pidarta, 1988: 63). Perencanaan jangka panjang
berkaitan erat dengan perencanaan makro dan perencanaan strategi. Sedangkan
perencanaan jangka pendek berkaitan dengan jenis-jenis perencanaan menurut
besarannya terutama perencanaan mikro dan dengan perencanaan operasional.
Daftar
Rujukan
Fattah,
Nanang. 2011. Landasan Manajemen
Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Fattah,
Nanang. 2013. Analisis Kebijakan
Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Pidarta,
Made. 1988. Perencanaan Pendidikan
Partisipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta: DEPDIKBUD DIRJEN DIKTI P2LPTK
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2013.
Yogyakarta: Pustaka Yudistira
Wijasa,
Atta. 2011. Jenis-Jenis Perencanaan
Pendidikan, (Online), (https://attawijasa20.wordpress.com/2011/05/06/jenis-jenis-perencanaan-pendidikan/),
diakses 20 Januari 2015
2 komentar:
Dalam permainan poker dan domino 99 online membutuhkan banyak strategi untuk menang,
memanfaatkan kartu bagus, ronde, waktu, taktik mengertak dan menipu lawan anda.
seperti dalam semua varian poker, setiap individu bersaing untuk sejumlah uang atau chip yang diberikan oleh para pemain,
dengan proses pembagian kartu secara acak. (PIN BBM: 7AC8D76B)
Ok
Posting Komentar